Jaga Keamanan Dan Ketertiban , Sinergitas Babinsa Koramil 01/Luwuk, Polsek Luwuk Bersama Lurah Kaleke Lakukan Sweeping Miras

0:00

BANGGAI,Ragamrajawalinusantara.id  –   Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah agar aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman, Babinsa Koramil 01/Luwuk Kodim 1308/LB, Serma Rahman.T., Kanit Reskrim Polsek Kota Aiptu Rense bersama Lurah Kaleke Prengky P. Nasarani Berserta Aparat Kelurahan, Babinkamtibmas Kel.Kaleke Aiptu Syarifudin A.SH.  Melaksanakan Sweeping Miras Lokal Jenis Cap Tikus.

Dalam pelaksanaannya kegiatan sweeping miras lokal tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Aiptu Rense dengan didampingi oleh Babinsa Koramil 1308–01/Luwuk Serma Rahman.T. Bertempat di Kos Kosan atas Nama :: Mira Hanriyani (28Thn) Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Jumat (23/07/2026) Siang Hari.

Baca juga Artikel ini:  Danramil 03/Batui Bersama Komponen Pendukung Ajak Warga Perkuat Siskamling

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa S.Pd.Melalui Babinsa Koramil 1308–01/Luwuk Serma Rahman.T. menyampaikan kegiatan sweeping miras lokal jenis Cat Tikus (terbuat dari air Bunga Pohon Aren) dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir peredaran miras dalam rangka menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif.

“Minuman keras lokal jenis Cat Tikus yang terbuat dari bunga Pohon Aren masih banyak beredar di Luar Lingkungan Masyarakat Wilayah Kabupaten Banggai , untuk itu dikesempatan kali ini kita Babinsa Bersama Kanit Polsek Kota Luwuk Lurah Kaleke, Bhabinkamtibmas melaksanakan sweeping di Kelurahan Kaleke dengan dibantu oleh para Aparat Kampung dan para Tokoh Adat setempat “. ungkap Serma Rahman.T..

Baca juga Artikel ini:  Danramil 02/Bunta Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Sholat Idul Fitri dan Pengamanan Malam Takbiran

“Dari hasil sweeping tersebut telah didapat/ditemukan barang bukti berupa sagero sebanyak 20 liter, 5 jerigen (5 liter) dan 4 botol air mineral besar serta beberapa ikat bunga kelapa yang selanjutnya disita dan dimusnahkan”. jelasnya.

“Bagi masyarakat yang tertangkap/terbukti membuat sagero dihimbau untuk tidak membuat lagi dan apabila masih membuat akan diberikan sanksi, karena mengkonsumsi miras tersebut banyak menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat”. pungkasnya.

Ikut dalam melaksanakan sweeping miras lokal jenis Cat Tikus tersebut Lurah Kaleke Prengky P.Nasarani ,Kanit Reskrim Polsek kota Aiptu Rense ,Babinsa Kel.Kaleke Serma Rahman.T., Babinkamtibmas Kel.Kaleke Aiptu Syarifudin A.SH. ,Kasi trantib Kel.Kaleke Wahyudi S.H. Dan Ketua Lingkungan II Kel.Kaleke Muhammad Apuaji.( Pendim 1308/LB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *