Langkat (Sumatera Utara) — ragamrajawalinusantara.id | Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapat penjelasan terbuka. Mulai dari penggunaan anggaran, keberlanjutan kegiatan usaha, hingga kejelasan pertanggungjawaban dan serah terima pengelolaan dari pihak lama kepada pemerintahan desa yang baru.
Dugaan tersebut mencuat setelah awak media menghimpun keterangan dari sejumlah narasumber yang mengetahui keberadaan BUMDes pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya. Meski demikian, kebenaran informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Mentari Sebut Dana BUMDes Diduga Disalurkan dalam Dua Tahap
Saat ditemui awak media di kediamannya, Mentari, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Desa Pangkalan Siata, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi di pemerintahan desa selama kurang lebih 12 tahun, sejak masih gadis.
Menurut Mentari, dana BUMDes pada masa kepemimpinan mantan kepala desa yang disebut bernama Amek diduga disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama, berdasarkan ingatannya, nilainya tidak mencapai Rp30 juta, sedangkan tahap kedua disebut sebesar Rp50 juta.
Ia menjelaskan, dana tersebut, sejauh yang diingatnya, digunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan masyarakat, antara lain kulkas dan tabung gas.
Namun, Mentari menyebutkan bahwa kegiatan usaha tersebut kini diduga tidak lagi berjalan maksimal karena kurangnya optimalisasi di tengah masyarakat.
Keterangan ini memunculkan pertanyaan mengenai realisasi anggaran, keberadaan aset yang dibeli, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BUMDes tersebut.
Ketua BPD Mengaku Tidak Mengingat Rincian Penggunaan Anggaran
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak media mendatangi kediaman Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akrab disapa Pak Jia.
Dalam keterangannya, Pak Jia mengaku mengetahui keberadaan BUMDes pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak lagi mengingat secara terperinci jumlah anggaran yang disalurkan maupun penggunaannya karena peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama.
Ia menyarankan agar awak media mengonfirmasi kepada kepala desa yang saat ini menjabat mengenai kelanjutan pengelolaan BUMDes, termasuk apakah telah dilakukan serah terima secara resmi dari pengurus lama kepada pihak yang berwenang saat ini.
Keterangan tersebut semakin memperkuat perlunya penelusuran dokumen administrasi guna memastikan apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDes telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Perangkat Desa Sebut Dugaan Peminjaman Dana untuk Pencalonan Kepala Desa
Keterangan lain disampaikan oleh seorang perangkat Desa Pangkalan Siata berinisial I.N. Saat ditemui di sebuah warung kopi pada Jumat (16/10/2026), ia menyebutkan bahwa dana BUMDes pernah digunakan untuk kegiatan pengolahan terasi atau belacan di Dusun Paloh Sane, yang menurut keterangannya merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, I.N. mengungkapkan dugaan bahwa sebagian dana BUMDes pernah dipinjam oleh Mentari untuk digunakan sebagai biaya pencalonan kepala desa.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang masih harus dibuktikan. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh dokumen yang memastikan jumlah dana yang dimaksud, dasar peminjaman, persetujuan pengelola, maupun status pengembaliannya.
I.N. mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah dana tersebut telah dikembalikan atau belum. Ia juga mempertanyakan bagaimana transaksi tersebut, apabila benar terjadi, dicatat dan dipertanggungjawabkan dalam administrasi BUMDes.
Ia berharap dugaan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh agar penggunaan anggaran menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diduga Belum Ada Kejelasan Serah Terima dan Pertanggungjawaban
Persoalan yang mencuat bukan hanya menyangkut dugaan penggunaan dana, tetapi juga kejelasan administrasi dan keberlanjutan usaha BUMDes.
Apabila benar belum dilakukan serah terima secara resmi, kondisi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pemerintah desa dan pengurus BUMDes yang berwenang. Penelusuran perlu mencakup laporan keuangan, bukti pencairan dana, kuitansi pembelian, daftar aset, catatan transaksi, laporan kegiatan usaha, serta dokumen serah terima pengelolaan.
Jika ditemukan dugaan peminjaman dana untuk kepentingan di luar kegiatan BUMDes, perlu dipastikan apakah tindakan tersebut memiliki dasar dan persetujuan yang sah, bagaimana pencatatannya, serta apakah dana telah dikembalikan.
Pemeriksaan secara objektif diperlukan agar dugaan yang berkembang tidak menjadi kesimpulan sepihak dan setiap pihak memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.
Publik Menanti Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
BUMDes merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengembangkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran dan asetnya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana BUMDes Desa Pangkalan Siata diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk membuka informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta menelusuri penggunaan anggaran berdasarkan bukti yang sah.
Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai penggunaan dana untuk kepentingan pencalonan kepala desa, status pengembalian dana, serta kejelasan pertanggungjawaban BUMDes masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana ataupun ditetapkan pihak tertentu bersalah.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mentari, mantan kepala desa yang disebut dalam pemberitaan, kepala desa yang saat ini menjabat, pengurus BUMDes, Ketua BPD, serta seluruh pihak terkait demi menjamin pemberitaan yang berimbang, akurat, dan profesional.
Reporter: Adi Susanto











