Hari ini Pomdam XXIII/PW menggelar Razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh Anggota TNI, maupun Kendaraan Dinas yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam XXIII/PW, Kamis, (05/11/2026).
Kegiatan Razia TNI ini dilaksanakan di Jl. Moh Hatta , Kecamatan Palu Timur ,Kota Palu dipimpin Kasigakkum Pomdam XXIII/PW, Mayor (Cpm) Risdyanto dan Dansatlakgakkumwal Letda (Cpm) Nanang.
Sebelum Razia dimulai dilaksanakan Apel pengecekan langsung dilapangan Satlakgakkumwal Pomdam XXIII/PW pukul 08.00 Wita kegiatan dimulai.
Nampak di lapangan personil Pomdam XXIII/PW beserta jajarannya, menghentikan setiap Anggota TNI yang melintas ditempat Razia, maupun warga sipil yang menggunakan kendaraan berplat Nomor Kendaraan Dinas TNI.
Setelah diadakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, bila dinyatakan lengkap dipersilahkan melanjutkan perjalannya. Namun bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan Plat Nomor kendaraan, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan.
“Maraknya penyalahgunaan Plat kendaraan dinas di Medsos membuat jelek nama TNI, untuk itu kita tertibkan,” jelas Komandan Pomdam (Danpomdam) XXIII/PW Kolonel Cpm Krisna Jaya Lantang, S.H..( AGUS ).












