“Maraknya penyalahgunaan plat kendaraan dinas di medsos membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) XXIII/PW Kolonel Cpm Krisna Jaya Lantang, S.H. dalam taklimat media di Palu ,Sulawesi Tengah, Kamis(05/11/2026).
Ia menjelaskan kegiatan razia bagi TNI dan sipil ini dilaksanakan di Jalan Moh Hatta, Kota Palu, dipimpin
Kasigakkum Pomdam XXIII/PW, Mayor (Cpm) Risdyanto dan Dansatlakgakkumwal Letda (Cpm) Nanang.
Sebelum razia dimulai dilaksanakan apel pengecekan Pomdam XXIII/Palaka Wira di lapangan Satlakgakkumwal Pomdam XXIII/PW.
Kemudian, mulai pukul 08.00 WIB kegaiatan dimulai, di mana personel Pomdam XXIII/PW beserta jajarannya, menghentikan setiap anggota TNI yang melintas di tempat razia maupun warga sipil yang menggunakan kendaraan berplat nomor kendaraan dinas TNI.
Setelah diadakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya dan dinyatakan lengkap dipersilakan melanjutkan perjalannya.
Namun, bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan plat nomor kendaraan, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan, kata Kolonel Cpm Krisna Jaya Lantang, S.H..( AGUS )












