ragamrajawalinusantara.id – Aceh Tamiang | Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H., menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga persatuan, serta mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031 di Coffee Teko, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kamis (29/10/2026).
Kehadiran Bupati Aceh Tamiang yang juga bertindak sebagai pelindung PETA tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan peran organisasi kemasyarakatan agar mampu berkontribusi secara konstruktif dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Armia Fahmi berharap PETA tidak sekadar menjadi organisasi yang menjalankan roda kepengurusan, tetapi juga mampu menghadirkan program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan nasionalisme, pemeliharaan persatuan dan kesatuan, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi kemasyarakatan.
“Organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutannya.
PETA Diharapkan Berkontribusi dalam Pemulihan Pascabencana
Bupati Armia Fahmi juga menyoroti pentingnya solidaritas dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia berharap PETA dapat mengambil bagian melalui kegiatan sosial, kepedulian terhadap masyarakat terdampak, serta dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, TNI, dan Polri dinilai penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
Peran tersebut, lanjutnya, perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum, menghormati norma yang berlaku, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, keberadaan organisasi tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Muhammad Deni Pimpin PETA Aceh Tamiang Periode 2026–2031
Dalam prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut, Muhammad Deni resmi dipercaya memimpin Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode 2026–2031 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep.No/003/PETA/SK/VIII/2026.
Ia didampingi Muhammad Ihsan sebagai Wakil Ketua I, Tarmizi sebagai Wakil Ketua II, dan Zukarnain sebagai Wakil Ketua III.
Struktur kepengurusan turut diperkuat oleh unsur sekretariat, bendahara, serta sejumlah bidang strategis, meliputi Ideologi Pancasila dan Kebangsaan, Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Media dan Informasi, Penguatan Ekonomi dan UMKM, serta Mental Spiritual.
Susunan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi organisasi dalam menyusun program kerja yang terarah, memperluas partisipasi masyarakat, serta membangun kemitraan yang sehat dan berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kepengurusan baru juga diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai kebangsaan ke dalam kegiatan konkret, mulai dari edukasi nasionalisme, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga aksi sosial yang menyentuh kebutuhan warga.
Prosesi Khidmat, Teguhkan Komitmen Organisasi
Rangkaian pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan ketua panitia, dan doa bersama.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan, pembacaan naskah pelantikan dan janji organisasi, penyerahan panji pataka dari Front PETA Aceh kepada Front PETA Aceh Tamiang, serta penandatanganan naskah pelantikan dan janji organisasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Arm. Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos., M.M., Kajari Aceh Tamiang Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., para inisiator dan pendiri Front PETA Aceh, Ketua Front PETA Aceh T. Sukandi, serta calon pengurus Front PETA Kabupaten Aceh Tamiang periode 2026–2031.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, PETA Aceh Tamiang diharapkan mampu menjalankan peran secara profesional, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Pada akhirnya, kontribusi organisasi kemasyarakatan diukur melalui kerja nyata, konsistensi pengabdian, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Semangat tersebut diharapkan menjadi pijakan PETA dalam mendukung Aceh Tamiang yang aman, bersatu, tangguh menghadapi bencana, dan berkelanjutan dalam pembangunan.














