ragamrajawalinusantara.id – Jakarta | Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., terus berupaya mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabanjir hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada 2025. Upaya tersebut melakukan langkah jemput bola dengan menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (3/11/26).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Armia secara khusus menyampaikan harapan agar penyaluran dana stimulan bagi masyarakat korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang dapat segera direalisasikan. Percepatan bantuan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat masyarakat terdampak masih menantikan kepastian untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan perkembangan penanganan rehab-rekon di Aceh Tamiang, mulai dari pekerjaan yang telah selesai, tahapan yang sedang berjalan, hingga sejumlah kendala yang masih membutuhkan penyelesaian. Persoalan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
“Kami berharap masyarakat yang telah terdata sebagai penerima dana stimulan rumah rusak ringan dan sedang dapat segera menerima bantuan. Masyarakat sudah menunggu kepastian ini agar bisa memperbaiki rumah dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan pihak terkait untuk mengawal percepatan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyambut baik laporan yang disampaikan Bupati Aceh Tamiang. Ia menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan verifikasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang masih belum terselesaikan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Utama BNPB Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes., beserta sejumlah pejabat BNPB lainnya, termasuk para deputi dan Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan.














