Pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba, Satreskrim, Polsek Dolo, dan Polsek Marawola.
Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri, termasuk Quick Wins, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Sigi saat memimpin konferensi pers di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Selasa (3/11/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Iptu Chandra, Kasat Reskrim Iptu Mas’ud Amara, Kabag Ops AKP Musa, Kasi Humas, serta sejumlah pejabat utama Polres Sigi.
“Perlu rekan-rekan ketahui, kami mengungkap 11 kasus, terdiri dari tiga kasus narkotika dan delapan kasus pencurian. Pengungkapan ini dilakukan bersama Satreskrim dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Sigi.
Dari total pengungkapan tersebut, Satnarkoba menangani tiga kasus dengan tiga tersangka. Polsek Dolo mengungkap empat kasus dengan enam tersangka, Polsek Marawola dua kasus dengan dua tersangka, sedangkan Satreskrim menangani dua kasus dengan tiga tersangka.
Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 13 orang karena salah satu tersangka berinisial HD tercatat dalam penanganan kasus di Polsek Dolo dan Satreskrim.
Kasat Narkoba Iptu Chandra menjelaskan, tiga kasus narkotika tersebut meliputi peredaran sabu di Desa Karawana, peredaran obat-obatan jenis THD di Desa Mpanau, serta tembakau sintetis yang juga ditemukan di Desa Mpanau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 400 butir tablet yang diduga THD serta 75 paket tembakau sintetis dengan berat bersih 32,8879 gram.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Mas’ud Amara menjelaskan pengungkapan kasus pencurian kabel milik pelanggan PLN yang dilakukan dua tersangka berinisial S dan SC.
Keduanya diduga menyamar sebagai petugas PLN dengan mendatangi rumah warga, kemudian mengganti kabel pelanggan berbahan tembaga dengan kabel aluminium.
Aksi tersebut mulai dicurigai warga hingga akhirnya dikoordinasikan dengan pihak PLN dan Satreskrim Polres Sigi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dipastikan bukan petugas PLN.
Selain pencurian kabel, polisi juga mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, di antaranya Honda Revo, Honda Beat Street, dan Honda Scoopy.














