Aceh Tamiang – ragamrajawalinusantara.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan penyegaran dalam tata kelola birokrasi. Terhitung mulai 3 Juli 2026, Rahimuddin Amin, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, resmi ditunjuk oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, SH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda administrasi dan memastikan seluruh fungsi kesekretariatan DPRK tetap berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislatif, baik di bidang pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan.
Dengan pengalaman yang dimiliki selama bertugas di lingkungan Sekretariat DPRK, Rahimuddin Amin dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik terhadap mekanisme kelembagaan serta tata kelola administrasi pemerintahan. Bekal tersebut diharapkan mampu menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.
Sebagai Plt. Sekretaris DPRK, Rahimuddin Amin mengemban tanggung jawab strategis dalam mengoordinasikan pelayanan administrasi, memfasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRK, serta memastikan seluruh program dan aktivitas kesekretariatan berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penunjukan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menjaga stabilitas birokrasi, memperkuat kualitas pelayanan kelembagaan, serta meningkatkan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Atas amanah tersebut, keluarga besar DPRK Aceh Tamiang menyampaikan ucapan selamat kepada Rahimuddin Amin, SH.
“Selamat mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Aceh Tamiang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan setiap tugas kedinasan, serta mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.”
Kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Aceh Tamiang diharapkan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi DPRK sebagai representasi aspirasi masyarakat.












