SIGI,Ragamrajawalimusantara.id — Tak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Warga Desa Olu Kecamatan Lindu kini bisa membayar pajak kendaraan lebih mudah dan dekat melalui layanan mobil Samsat Keliling yang akan hadir di Desa Olu Kecamatan Lindu kabupaten Sigi Pada Hari Kamis dan Jumat tanggal 27 Dan 28 Agustus 2026.
Kehadiran layanan ini langsung mendapat sambutan antusias masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus mendapatkan pelayanan yang lebih praktis tanpa harus Mengeluarkan Ongkos untuk Ke Kantor Samsat Kabupaten Sigi.
“Terima kasih, kami sangat terbantu. Dengan adanya Samsat Keliling ini, kami tidak perlu jauh-jauh ke Kabupaten Sigi untuk membayar pajak, dab lebih mudah,” ujar Amila, warga setempat, Senin (24/08/2026).
Pamin STNK IPDA Yohanis , mengatakan Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan prima yang maksimal dengan mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat, tetapi pelayanan yang kami hadirkan bisa menjangkau mereka,” katanya.
“Dengan semakin dekatnya pelayanan, kami berharap masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu bisa lebih mudah membayar pajaknya. Ini tentunya menjadi salah satu upaya kami untuk memaksimalkan realisasi penerimaan pajak,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang hadir di berbagai wilayah Kabupaten Sigi Serta membayar pajak kendaraan tepat waktu.( AGUS ).












