ACEH TAMIANG –Ragamrajawalinusantara.id | Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di Dusun Sentosa, Desa Tupah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/10/2026), sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Aceh Tamiang, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Aceh Tamiang, serta personel Sat Binmas Polres Aceh Tamiang.
Pembinaan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan meningkatkan kesiapsiagaan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, tertib, dan kondusif melalui optimalisasi peran Satkamling sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana, khususnya perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan pembinaan Satkamling ini, Sat Binmas Polres Aceh Tamiang berharap terwujudnya sinergitas yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga. Semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong juga diharapkan terus tumbuh sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Sat Binmas Polres Aceh Tamiang menegaskan bahwa terciptanya situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang berkelanjutan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dapat terpelihara secara optimal.**(red)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang













