Tokoh Adat Lampung Timur: Begal Jangan Pernah Merasa Aman di Bumi Tuah Bepadan

0:00

LAMPUNG TIMUR –

Ragamrajawalinusantara.id |

Gelombang aksi begal yang kian meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari kalangan tokoh adat. Pengiran Penyimbang Agung sekaligus Tokoh Adat Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur.

Azzohiri ZA, S.Pd.I, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Lampung dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga.

Menurut Azzohiri, para pelaku begal telah menciptakan rasa takut di tengah masyarakat dan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang. Karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“MPAL Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh langkah Polda Lampung dalam memberantas pelaku begal. Kejahatan seperti ini sudah sangat meresahkan dan harus ditindak tegas. Namun seluruh tindakan tetap harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Azzohiri, Senin (8/6/2026).

Baca juga Artikel ini:  Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Hadiri Pengantaran Tugas Kajati Sulteng dan Ketua IAD

Ia menegaskan, dalam setiap penindakan aparat wajib mengedepankan prosedur hukum. Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat, tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan. Begal harus diberantas sampai tuntas. Namun penegakan hukum juga tidak boleh keluar dari koridor aturan dan prinsip kemanusiaan,” ujarnya.
Azzohiri juga mengingatkan bahwa terhadap pelaku yang telah menyerahkan diri atau tidak lagi melakukan perlawanan, aparat wajib memberikan perlakuan yang manusiawi serta menjamin hak-haknya dalam proses hukum.
“Jika pelaku sudah menyerahkan diri, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Biarkan pengadilan yang memberikan putusan. Ini penting agar penegakan hukum tetap berkeadilan dan tidak menimbulkan pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi dukungan moral bagi aparat kepolisian dalam memerangi aksi begal yang meresahkan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *