Respon Cepat Resmob Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Curanmor

0:00

PALU,Ragamrajawalinusantara.id  —  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (30) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Bersama penangkapan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 3 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Batubata Indah Lorong III, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 06.40 WITA. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp27 juta.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar TKP,” terang AKP Muhammad Kasim.
Berdasarkan hasil olah TKP dan petunjuk yang didapat, penyelidikan mengarah kepada saudara AG. Petugas kemudian bergerak cepat melacak keberadaan terduga pelaku.
Pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa AG terdeteksi berada di kawasan Jalan Zebra Star, Kelurahan Birobuli Utara. Petugas mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada pukul 02.30 WITA.
Dalam proses interogasi awal, AG mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpangan barang bukti. Petugas langsung bergerak menuju sebuah rumah kosong di Jalan Anoa Lorong Pemuda Pancasila, Kelurahan Tatura Utara, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan mendalam mengindikasikan bahwa AG merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pidana serupa. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan atau TKP curanmor lainnya.( AGUS )
Baca juga Artikel ini:  Zoom Meeting Bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Bahas Program Peninjauan Perairan Irigasi Pertanian Terpusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *